Menjadi Merdeka



Kita sudah merdeka. Karena tak ada lagi bedil kompeni yang dikokang sembarangan ke mulut orang, atau pedang Dai Nippon yang dihunus di batang leher sembarangan. Karena kita memang sudah merdeka. Tapi, apa arti merdeka?

 

Sangat tidak mudah mengartikulasikan kata Merdeka, bahkan oleh Bung Karno sekalipun! Pernah suatu ketika, Tan Malaka marah besar kepada Soekarno, Hatta, dan Agus Salim di suatu malam tanggal 24 Januari 1946, hanya 5 bulan pasca kemerdekaan. Tan melontarkan kritiknya; 

 

“Kepada kalian para sahabat, tahukah kalian kenapa aku tidak tertarik pada kemerdekaan yang kalian ciptakan. Aku merasa kemerdekaan itu tidak untuk kemasalahatan bersama…. Hai Soekarno sahabatku, kita belum merdeka, karena merdeka haruslah 100 persen. Hari ini aku melihat kemerdekaan hanya milik kaum elit yang mendadak bahagia menjadi borjuis, suka-cita menjadi ambtenaar…. Kemerdekaan hanya milik kalian, bukan milik rakyat! Dengarlah perlawananku ini, karena apabila kalian tetap bersikap seperti ini, maka inilah hari terakhir aku datang sebagai sahabat dan saudara. Esok, adalah hari dimana aku menjelma menjadi musuh kalian. Karena aku akan tetap berjuang untuk merdeka 100 persen!”

 

Setelah Tan menggugat, tak satu kata pun terucap dari tokoh-tokoh hebat itu. Mereka terdiam dalam keheningan. Tan akhirnya pergi meninggalkan teras rumah Bung Karno yang mendadak berubah suhu temperaturnya. Bung Karno seketika memecah kesunyian, “Kata-katanya sungguh menghinaku, meremehkan semangat kerakyatanku!”

 

Apa yang diprotes Tan bukan semata soal pengertian. Tetapi soal kesadaran dalam jiwa para pejuang kemerdekaan yang nyaris hilang. Karena, kekuasaan selalu dapat membius siapapun untuk hidup senang diatas penderitaan banyak orang. Membuat sang pejuang lupa tujuan; mewujudkan rakyat yang adil, makmur, dan sejahtera. 

 

Bangsa yang Berpikir

Sejarah mencatat, betapa para pendiri bangsa ini begitu lekat dengan gagasan cerdas dan cemerlang. Ingat bagaimana perdebatan tentang dasar-dasar negara; juga bagaimana pancasila dirumuskan. Ada kritik tajam. Ada uraian filosofis yang mendalam. Tidak ada monopoli pikiran. Apalagi upaya-upaya untuk “mematungkan” pancasila dengan klaim “sudah final”?!

 

Ingat bagaimana diskusi panjang nan mendebarkan dalam sidang konstituante. Ketika pancasila dikritik habis-habisan. Sutan Takdir Alisjahbana yang Sosialis, berkata; “Pancasila itu sendiri tidak bebas dari kontradiksi dalam dirinya. Antar silanya bukan merupakan suatu kebulatan yang logis, tetapi tinggal terletak berderai-derai.” Kemudian Mohammad Natsir dari Masyumi, meneruskan, “Pancasila yang ingin terus netral tanpa warna ini justru sangat berbahaya”, karena siapapun akan bisa sesuka perutnya menafsirkan Pancasila. Selanjutnya K.H. Ahmad Zaini dari NU seakan menyimpulkan, bahwa“Pancasila senyatanya memang tak punya pedoman untuk mempraktikkan ajarannya itu dengan batas-batas serta saluran-saluran yang konkret.” Atau sederhananya, Pancasila adalah sebuah kekurangan, menurut wakil Nahdhatul Ulama saat itu.

 

Kelemahan pancasila itu lalu dihadap-hadapkan dengan rumusan ideologi “Khilafah Islam” sebagaimana tawaran wakil Islam dari Masyumi dan NU. Dalam persidangan itu, Mohammad Natsir begitu rutin dan bersemangat menerangkan betapa sulitnya memisahkan agama dan negara: “Negara itu adalah alat bagi Islam untuk melaksanakan hukum-hukum Allah demi keselamatan manusia,” tegas Natsir. Namun Takdir Alisjahbana langsung mengkritik, “Dengan tenaga-tenaga dan susunan-susunan yang ada pada agama Islam di Indonesia sekarang ini, tugas memikul dasar negara besar kemungkinannya hanya akan melemahkan kedudukan Islam.” Arnold Mononutu wakil dari PNI, juga mempertanyakan, “Negeri Khilafah itu justru membuat perasaan tidak tenang bagi umat Kristen dalam menjalankan agamanya.” Kekuatiran Arnold menjadi wajar, karena saat itu, Pakistan sebagai satu-satunya model eksperimen negara modern berazas Islam terkapar menjadi negara gagal.

 

Sidang konstituante itu akhirnya bubar tanpa kesepakatan. Masing-masing bersikukuh dengan pendirian. Ketidaksepakatan lebih dikarenakan masing-masing kubu gagal menerjemahkan pikiran mereka yang terkesan abstrak. Pancasila, saat itu, layaknya lukisan dengan pigura cantik namun tampak buram. Sementara ide “khilafah” seperti terjebak kedalam masa lampau yang sulit dikontekstualisasikan dalam bingkai negara-bangsa.

 

Teladan founding fathers kita membuktikan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang berpikir. Mereka adalah pribadi-pribadi yang merdeka dalam mengucapkan isi pikirannya. Gagasannya terbuka untuk dikritik. Sekalipun itu bersumber dari otoritas agama atau yang menyangkut pondasi bernegara. Tidak ada klaim atau pernyataan “pancasila sudah final”. Tidak ada slogan-slogan yang diumbar, “aku pancasila, aku paling NKRI”. 

 

Menjadi Merdeka

Tentu saja hari ini kita bebas menghormat bendera, tetapi kita tidak benar-benar merdeka jika masih ada golongan yang memusuhi pikiran yang berbeda; Bertindak semena-mena memberangus hak-hak berpendapat, mengancam bui kritikan, membubarkan hak berdemonstrasi.  

 

Jika dulu Tan Malaka berani mempertanyakan arti merdeka kepada pendiri bangsa, lalu bagaimanakah kita hari ini? Beranikah kita mempertanyakan hal yang sama? Apakah arti merdeka, disaat pembangunan justru bergantung pada hutang, pasar lokal dijejali produk-produk impor, mata uang rupiah yang terjun bebas?! Apakah arti Merdeka jika penguasa negeri sibuk menyiapkan kursi politik bagi keluarga? Para politisi sibuk meributkan jatah menteri? Antusiasme melebarkan sayap-sayap oligarki, membangun politik-dinasti?!

 

Andai bung Hatta, Sjahrir, dan Alisjahbana bangkit lagi, mereka tentu tidak akan segan menggugat kebijakan hutang negara, perampasan lahan untuk kepentingan elit, praktik korupsi para pejabat, jual-beli jabatan para politisi. Tapi, sangat mungkin mereka langsung akan distigma anti pemerintah yang berencana makar terhadap negara. Atau minimal dilabeli oposisi yang sakit hati.

  

Merdeka haruslah dipahami sebagai sebuah refleksi atas cita-cita pendiri republik ini, yaitu mewujudkan manusia merdeka seutuh-utuhnya. Refleksi, pertama-tama adalah bersikap evaluatif, yaitu berani untuk mempertanyakan diri sendiri agar tidak lupa diri. Dalam konteks bernegara, kritik (evaluatif) terhadap kebijakan negara adalah sesuatu yang harus dan perlu dilakukan. Sebagaimana Tan Malaka yang berani mempertanyakan arti kemerdekaan. Atau juga Sutan Sjahrir yang lantang mengingatkan, “jangan sampai pekik merdeka hanya jadi tong kosong nyaring bunyinya hanya karena euforia kebebasan”. 

 

Kedua, refleksi mengandaikan sikap untuk terus belajar dan memaksimalkan diri berbuat yang terbaik. Dalam konteks berbangsa, upaya terbaik adalah mewujudkan cita-cita kemerdekaan itu sendiri, yaitu dengan melanjutkan tongkat estafet perjuangan mengisi kemerdekaan hari ini dengan karya kita sendiri. 

 

Maka, “Merdeka”, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang final tetapi sebuah proses panjang yang berterusan. Bangsa ini sedang dan terus belajar untuk “menjadi merdeka”. Dan dalam proses “menjadi” itu, peran dan perbuatan (karya) kita sangat dibutuhkan. Sebagaimana Mohammad Hatta menulis, “hanya ada satu Negara yang pantas menjadi negaraku. Ia tumbuh dengan perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatanku”.



(Ditulis sebagai refleksi 78 Tahun Indonesia Merdeka).

Komentar

Artikel Favorit

Kalabaka Maniasa, Sjahrir, dan Sumpah Pemuda

Nubuwat Rasul Muhammad

Kritik Publik